1. Sejarah Poltekkes Bengkulu

Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) merupakan institusi pendidikan tinggi vokasi di bawah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pendirian Poltekkes Kemenkes bertujuan untuk menyatukan berbagai akademi kesehatan yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, guna meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan tenaga kesehatan di Indonesia.

Hal yang sama juga berlaku bagi Poltekkes Bengkulu. Cikal bakal terbentuknya Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Bengkulu dapat ditelusuri dari pendirian berbagai sekolah kesehatan yang berada di bawah naungan Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Seiring dengan perkembangan kebutuhan tenaga kesehatan yang profesional dan terstandarisasi, lembaga-lembaga pendidikan tersebut kemudian digabung dan dikembangkan menjadi satu institusi pendidikan tinggi kesehatan yang lebih terpadu.

Adapun rangkaian sejarah pembentukan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Sekolah Pengatur Rawat (SPR)

Didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 06/Pend/1968 tanggal 12 Nopember 1968, jumlah lulusan sampai dengan angkatan IX Tahun 1980 sebanyak 276 orang.

  • Sekolah Perawat Kesehatan (SPK)

Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Departemen Kesehatan di Provinsi Bengkulu diselenggarakan di dua lokasi, yaitu di Kota Bengkulu dan di Kabupaten Rejang Lebong (Curup). SPK Depkes Bengkulu didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 245/Menkes/SK/VI/1979 tanggal 27 Juni 1979. Kegiatan pendidikan dimulai pada bulan Januari 1979 dan berlangsung hingga tahun 2000, dengan total lulusan sebanyak 1.088 orang. Sementara itu, SPK Depkes Curup diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan (Pusdiklatnakes) Departemen Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3234/Diknakes/XII/1985.

  • Sekolah Pembantu Para Medis(SPPM)

Institusi ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 107/B. Keu.04/SK/I/1984 tanggal 12 Januari 1984. Institusi ini menerima siswa dari lulusan SLTA sebanyak dua angkatan, yaitu pada tahun 1983 dan 1984, dengan jumlah lulusan sebanyak 45 orang.

  • Supplementary Training Program

Sekolah ini merupakan lembaga pendidikan bagi lulusan Penjenang Kesehatan yang setara dengan tamatan SLTP. Penyelenggaraan sekolah ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan Republik Indonesia Nomor 145/UM/Diknakes/X/1984 tanggal 22 Oktober 1984. Pendidikan ini menghasilkan dua angkatan dengan total jumlah lulusan sebanyak 65 orang.

  • Program Pendidikan Bidan (PPB)

Program ini diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1753/Kep/Diknakes/V/1987. Program Pendidikan Bidan (PPB A) dilaksanakan mulai tahun 1987 hingga 1999 dan menghasilkan sebanyak 12 angkatan. Selain itu, juga diselenggarakan Program Pendidikan Bidan (PPB C) sebanyak 1 angkatan.

  • Akademi Keperawatan

Institusi ini didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.00.060101.017 tanggal 18 Januari 1993 dan berlangsung hingga tahun 2002, dengan total enam angkatan dan jumlah lulusan sebanyak 195 orang. Selanjutnya, mulai tahun 1998, program ini dialihkan ke Kabupaten Curup sebagai bentuk konversi dari SPK Curup, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.1.1.9241.

  • Akademi Kebidanan

Akademik Kebidanan diselenggarakan berdasarkan SK Menkes RI Nomor HK.00.06.1.1.935B tanggal 31 Maret 1998 dan diselenggarakan di kota Bengkulu.

  • Poltekkes Kemenkes Bengkulu

Poltekkes Kemenkes Bengkulu pada awalnya bernama Poltekkes Depkes Bengkulu yang didirikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Republik Indonesia Nomor 298/Menkes-Kessos/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan. Selanjutnya berdasar surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI Nomor TU 05.02/II/II/1535/2010, tanggal 18 Pebruari 2010 tentang Perubahan Nomenklatur Departemen Kesehatan RI menjadi Kementerian Kesehatan RI, maka Politeknik Kesehatan Depkes Bengkulu berubah menjadi Politeknik Kesehatan Kemenkes Bengkulu.

Poltekkes Kemenkes Bengkulu pada awalnya merupakan penggabungan dua akademik kesehatan milik Departemen Kesehatan RI di Provinsi Bengkulu yaitu akademi Keperawatan dan Akademi Kebidanan yang selanjutnya menjadi Jurusan dan Program Studi di Poltekkes Kemenkes Bengkulu.

Dalam perkembangannya, Poltekkes Kemenkes Bengkulu sampai dengan tahun 2025 telah memiliki 6 (enam) Jurusan dan 14 (empat belas) Program studi yaitu terdiri dari jenjang diploma tiga, diploma empat/Sarjana terapan dan program profesi dengan rincian sebagai berikut:

  1. Jurusan Keperawatan

Jurusan Keperawatan pada awalnya memiliki dua program studi yaitu Prodi DIII Keperawatan Bengkulu dan Prodi DIII Keperawatan Curup. Prodi DIII Keperawatan Curup merupakan konversi dari Akademi keperawatan Curup sedangkan Prodi DIII keperawatan Bengkulu mulai diselenggarakan pada tahun 2006 berdasarkan SK Menkes RI Nomor OT.01.01.1.4.2.00834.1 tanggal 28 Februari 2006.

Program Studi DIV keperawatan/Sarjana Terapan Keperawatan mulai diselenggarakan pada tahun 2008 dengan nama Program DIV peminatan Keperawatan Medikal Bedah sesuai SK Kepala BPPSDM Nomor HK.03.05/I/II/4/4489/2008 tanggal 5 September 2008.

Pada tahun akademik 2018/2019, Jurusan Keperawatan menyelenggarakan Program Studi Profesi Ners yang merupakan program pendidikan lanjutan dari program sarjana terapan dengan izin pendirian dari Kemenristek Dikti No. 537/KPT/1/2018 tanggal 22 Juni 2018.

  • Jurusan Kebidanan

Jurusan Kebidanan awalnya merupakan hasil konversi dari Akademi Kebidanan Bengkulu. Pada tahun 2009, dibuka Program Studi D-III Kebidanan Curup yang berlokasi di Kabupaten Rejang Lebong, berdasarkan Surat Keputusan Departemen Kesehatan Nomor HK.03.05/I/II/4/2096.1 tanggal 28 April 2009. Dengan demikian, Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Bengkulu memiliki dua Program Studi D-III Kebidanan, yaitu D-III Kebidanan Bengkulu dan D-III Kebidanan Curup.

Pada tahun 2008, Jurusan Kebidanan juga mengembangkan Program Studi DIV Kebidanan yang menyelenggarakan Program DIV Bidan Pendidik sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.05/I/II/4/4489/2008 sebanyak dua angkatan yang selanjutnya tahun 2011 berubah menjadi Program DIV Kebidanan Klinik sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.03.05/I/II/4/002.10.1/2011.

Tahun 2019, Jurusan Kebidanan mengembangkan Prodi Profesi Kebidanan berdasarkan Izin Pendirian Kemenristek Dikti No. 407/KPT/I/2019 tanggal 20 Mei 2019 dan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2020/2021.  Program studi merupakan program studi lanjutan dari program studi DIV Kebidanan/Sarjana Terapan Kebidanan.

  • Jurusan Gizi

Jurusan Gizi memiliki 2 program studi yaitu Program Studi DIII Gizi yang diselenggarakan tahun 2004 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.00.06.1.4.2.02226 tanggal 01 Juli 2004 dan Program Studi DIV Gizi yang diselenggarakan pada tahun 2012 berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI Nomor HK.03.05/I.2/0365.1/2012 tanggal 26 April 2012.

  • Jurusan Kesehatan Lingkungan

Jurusan Kesehatan Lingkungan diselenggarakan mulai Tahun Akademik 2009/2010 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 00.03.05/I/II/4/1778.1/2990 tanggal 07 April 2009.

  • Jurusan Analis Kesehatan

Jurusan Analis Kesehatan memiliki dua program studi yaitu Program Studi Tehnologi Laboratorium Medik yang diselenggarakan mulai Tahun Akademik 2009/2010 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 03.05/I/II/4/4808.1/2008 tanggal 17 Oktober 2008 dan Program Studi Farmasi yang diselenggarakan mulai tahun akademik 2018/2019 berdasarkan Izin Pendirian Kemenristek Dikti No. 580/KPT/1/2017 tanggal 18 Oktober 2017.

  • Jurusan Promosi Kesehatan

Jurusan Promosi Kesehatan diselenggarakan mulai Tahun Akademik 2016/2017 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 55/KPT/I/2016 tanggal 20 Januari 2016.