Wakil Direktur II

Arah kebijakan merupakan dasar atau pedoman dalam penetapan arah rencana strategis baik tahunan maupun lima tahunan. Arah kebijakan Poltekkes Kemenkes Bengkulu merupakan rambu-rambu dalam menetapkan program-program yang diharapkan mampu menentukan wawasan ke depan yang didasarkan atas pertimbangan potensi, kendala, peluang dan ancaman yang menuntut untuk lebih efektif dan efisien dalam mengikuti dan mengantisipasi perkembangan beradaban global yang penuh dengan persaingan.

Arah kebijakan berdasarkan pada Visi Poltekkes Kemenkes Bengkulu yaitu “Menjadi Perguruan Tinggi Kesehatan Unggul Yang Menghasilkan Tenaga Kesehatan Profesional dan Menuju Global Tahun 2024” dan rencana pengembangan Poltekkes Kemenkes Bengkulu menjadi Institut Kesehatan Negeri Bengkulu.  Koridor atau rambu-rambu berupa Arah Kebijakan perlu ditetapkan agar tujuan dan sasaran Poltekkes Kemenkes Bengkulu yang telah ditetapkan tersebut di atas tercapai melalui kebijakan :

A. Peningkatan tata kelola institusi dengan menekankan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan kredibel, tanggung jawab dan adil.

Tata kelola yang menerapkan prinsip transparansi artinya adanya keterbukaan dan kemudahan akses bagi semua civitas akademika serta dapat dipertanggungjawabkan  sesuai peraturan yang berlaku (akuntabilitas) dan dapat dipercaya. Tata kelola yang transparansi, akuntabilitas, dan kredibel sebagai salah satu arah kebijakan Poltekkes Kemenkes Bengkulu harus menjadi arah utama dari semua pengelolaan program yang dikembangkan dan diimplementasikan di Poltekkes Kemenkes Bengkulu, baik dalam pengelolaan tri dharma, pemasaran lulusan, maupun program program penunjangnya. Tatakelola Poltekkes yang  baik, bersih dan inovatif perlu ditumbuh kembangkan dalam Tri Dharma PT di Poltekkes Kemenkes Bengkulu dan diarahkan untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK terbaru, menghasilkan produk-produk inovatif yang dapat membantu memecahkan masalah dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara optimal.

B. Pengelolaan layanan kemahasiswaan yang mengembangkan sikap ilmiah, merangsang daya kreasi dan inovasi mahasiswa.

Poltekkes Kemenkes Bengkulu memastikan adanya pengembangan kemampuan mahasiswa dalam berorganisasi, kepemimpinan, enterpreunership, bahasa asing  dan seni budaya untuk mendukung terwujudnya karakter mahasiswa yang didasari sikap ilmiah, merangsang daya kreasi dan inovasi.

C. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat  yang bermutudan relevan dengan tantangan nasional serta global.

Poltekkes Kemenkes Bengkulu harus memastikan bahwa layanan pendidikan berjalan dengan baik dengan menerapkan kurikulum berbasis kompetensi serta uji kompetensi bagi lulusannya pada semua prodi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran. Program Pembelajaran diarahkan untuk mencapai target 100% lulus kompetensi, masa tunggu lulusan yang pendek (kurang 6 bulan setelah mendapatkan STR) dan lulusan diharapkan dapat  bekerja sesuai dengan bidang pekerjaan/kompetensi serta terserap dilapangan kerja  nasional dan internasional.

Pemanfaatan tehnologi sesuai perkembangan IPTEK dan standarisasi lahan praktik perlu dilaksanakan agar kompetensi mahasiswa yang melaksanakan praktik di lahan praktik sama dan terstandar sesuai dengan kebutuhan user. Meningkatkan kualitas proses pembelajaran berbasis E-learning dan layanan pendidikan dilaksanakan sesuai dengan standar nasional dan internasional.

Penyelenggaraan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi  yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI). Upaya yang dilakukan mencakup Pelaksanaan proses pembelajaran yang dinamis dan berpusat pada mahasiswa, peninjauan kurikulum dilakukan secara rutin sesuai perkembangan IPTEK dan permintaan pasar/user dalam dan luar negeri dan akuntabilitas hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat dilihat dengan hasil publikasi  ilmiah nasional dan internasional. Penelitian dan pengabdian masyarakat berdasarkan intermulti disiplin baik lingkup Poltekkes maupun dengan di luar Poltekkes Bengkulu yang diarahkan untuk menyelesaikan masalah kesehatan di Bengkulu dan Indonesia.

D. Penyediaan sarana prasarana pendidikan yang modern dan SDM yang kompeten.

Peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan selalu dilakukan seperti laboratorium dan perpustakaan dengan memperhatikan jenis dan jumlah peralatan praktek untuk mencapai rasio standar peralatan laboratorium dan perpustakaan. Memastikan layanan laboratorium dan perpustakaan menggunakan IPTEK terbaru. Tersertifikasi KAN.

Institusi Poltekkes Kemenkes Bengkulu harus memastikan bahwa sumber daya dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa harus benar-benar semuanya berkualitas dan sesuai standar. Pengembangan diri dosen dan tenaga kependidikan melalui studi lanjut ataupun short course, banchmarking/magang dalam dan luar negeri, serta peningkatan jumlah dosen dengan jabatan lektor kepala, dan pengawalan dosen ke jabatan guru besar.

E. Menjalin kerjasama yang  mendukung tridharma di tingkat regional, nasional dan internasional.

Kemitraan dalam kerja dan kinerja (process dan product, (Networking), benchmarking). Kebijakan pada kemitraan diarahkan dalam rangka mewujudkan visi, melaksanakan misi untuk mencapai tujuan dan sasaran institusi Politeknik Kesehatan Kemenkes Bengkulu dilakukan dengan menjalin kemitraan/kerjasama dengan Institusi Pendidikan lain, dan Lahan Praktek. Meningkatkan jumlah maupun jenis kemitraan untuk menunjang kualitas kegiatan-kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Peningkatan monitoring dan evaluasi kerjasama dengan mitra untuk memastikan bahwa pelaksanaan kerjasama dapat berjalan dengan baik demi kemajuan perkembangan Politeknik Kesehatan Kemenkes Bengkulu. Peningkatan kuantitas kerjasama dengan institusi pemerintah dan swasta dilakukan dengan cara menghitung akumulasi MoU selama satu tahun  ditambah dengan MoU pada tahun sebelumnya yang belum habis masa berlakunya.